Maros - Polsek Mallawa berhasil mengamankan pelaku tabrak lari yang sempat melarikan diri dari lokasi kejadian. Keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja keras dan koordinasi yang solid antara petugas kepolisian.
Insiden tragis ini terjadi di Kelurahan Cempaniga, Kecamatan Camba, Kabupaten Maros, dimana seorang pengendara motor masih belum sadar setelah tertabrak oleh mobil pickup yang kemudian kabur dari tempat kejadian.
"Setelah mendapatkan informasi sekira pukul 19.30 Wita dari Polsek Camba, kami (Polsek Mallawa) kemudian melakukan operasi dijalan raya, " ujar PH. Kapolsek Mallawa Ipda Rusdi, S.H, Senin (3/6/2024).
Alhasil, kata Ipda Rusdi, sekira pukul 19.45 Wita petugas kepolisian dari Polsek Mallawa berhasil mengamankan JU (34) pengendara mobil pickup dengan nomor Polisi DD 8063 RK di Lingkungan Topoing, Kelurahan Sabila, Kecamatan Mallawa.
Dengan koordinasi yang solid antara Polsek Camba dan Polsek Mallawa, dalam waktu relatif singkat yakni 15 menit pelaku dapat diamankan.
PH. Kapolsek Mallawa, Ipda Rusdi mengungkapkan apresiasi atas kerjasama yang baik antara petugas di lapangan dalam menangani kasus ini. Dia juga menegaskan pentingnya kesadaran bersama untuk memastikan keselamatan di jalan raya.
"Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan atau pelanggaran hukum yang terjadi, sehingga dapat membantu penegakan hukum dan mencegah terjadinya kejadian serupa di masa mendatang, " pungkasnya. (Humas Polres Maros/*)