Truk Pengangkut Dedak Terbalik di Bukit Kemiri Maros

    Truk Pengangkut Dedak Terbalik di Bukit Kemiri Maros
    Bhayangkara - Humas Polres Maros

    Maros - Sebuah truk roda enam yang memuat dedak tergelincir di Bukit Kemiri, Desa Padaelo, Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros setelah kehilangan kendali akibat kondisi jalan licin.

    "Kejadian tersebut terjadi tadi subuh sekira pukul 04.30 Wita, " ujar PH. Kapolsek Mallawa Ipda Rusdi, S.H., Rabu (12/6/2024).

    Menurut keterangan sopir, truk tersebut kehilangan keseimbangan saat berpapasan dengan truk lain, akibatnya truk tergelincir dan dan terbalik menutup sebagian jalur.

    "Truk dengan nomor polisi DD 8916 RN tergelincir dan terbalik akibat hilang kendali setelah berpapasan dengan truk lain yang mengarah ke Kabupaten Bone, kondisi jalan saat itu licin akibat hujan, " sebut Ipda Rusdi.

    Saat ini pihak kepolisian dari Polsek Mallawa dikerahkan ke lokasi untuk membantu mengevakuasi truk dan mengatur lalu lintas.

    "Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, " ungkap perwira berpangkat satu balok tersebut.

    PH. Kapolsek Mallawa mengingatkan para pengemudi untuk meningkatkan kewaspadaan mereka terutama dalam kondisi cuaca buruk seperti hujan.

    "Kami mengimbau para pengemudi untuk mengurangi kecepatan dan meningkatkan jarak aman antara kendaraan mereka untuk menghindari kecelakaan di jalan licin, " bebernya.

    Ipda Rusdi juga mengingatkan pengemudi untuk memeriksa kondisi kendaraan mereka secara rutin, termasuk kondisi ban, rem, dan lampu, agar dapat menghindari kecelakaan yang tidak diinginkan. (Humas Polres Maros/*)

    maros - sulsel
    Jamaluddin, M.M.

    Jamaluddin, M.M.

    Artikel Sebelumnya

    Alat Berat Pengaspalan Mogok, Polres Maros...

    Artikel Berikutnya

    Pantau Harga Bahan Pokok di Pasar Batangase...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Kasus Perjudian, 16 Tersangka Diamanakan

    Ikuti Kami